FASCINATION ABOUT HARTA GONO GINI

Fascination About harta gono gini

Fascination About harta gono gini

Blog Article

Biasanya pihak yang mendapatkan hak asuh anak, akan berpeluang untuk mendapatkan bagian harta gono gini yang lebih besar. Hal tersebut dikarenakan pihak yang mendapatkan hak asuh anak masih membutuhkan biaya yang cukup untuk merawat dan menjaga anaknya.

Dalam hal proses pembagian harta bersama (gono – gini) diserahkan kepada pihak suami dan istri, maka pembagian harta bersama dari tiap pasangan yang bercerai bisa berbeda-beda. Hal tersebut sah dilakukan sepanjang menemukan kata sepakat.

Patut diketahui kalau harta gono-gini untuk anak ini bisa berlaku jika anak sudah berusia lebih dari eighteen tahun. Jika usia anak belum mencapai eighteen tahun, maka harus menggunakan surat wasiat.  

Harta bersama sesuai dengan ketentuan Pasal 35 ayat one UU Perkawinan menyatakan bahwa "Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama". Sehingga sebelum pernikahan tidak ada perjanjian pisah harta.

Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Untuk anda yang ingin membuat surat perjanjian harta gono gini, ada baiknya anda simak contoh surat perjanjian harta gono gini yang kami bagikan berikut ini.

Dalam perceraian persoalan harta dalam perkawinan biasanya merupakan persoalan yang akan cukup menyita waktu dan perhatian yang besar, selain persoalan anak.

Saat menyusun hal terkait pembagian harta bersama dalam perjanjian pranikah, ada beberapa hal penting yang harus disepakati, baik oleh pasangan yang akan melangsungkan pernikahan tersebut.

Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.

Tentu saja penjualan aset ini hanya bisa dilakukan jika pembagian harta gono gini kedua belah pihak setuju untuk menjual aset tersebut. Setelah aset berhasil dijual, barulah nanti bisa dilakukan pembagian harta bersama secara adil.

Bilamana ada perkara suami istri telah menyepakati pembagian harta bersama, maka ketentuan KHI tidak berlaku. Namun apabila kedua belah pihak sama-sama ngotot maka keputusan akan ditentukan oleh adat istiadat yang berlaku dan kemudian keputusan hakim apabila tidak ada titik temu.

Artinya, pasangan suami dan istri yang bercerai harus melakukan pembagian harta bersama sesuai dengan hukum masing-masing.

Dengan memahami kedua pasal tersebut maka akan jelas bahwa baik suami maupun istri sama-sama mempunyai hak penuh atas harta benda yang dimilikinya, baik sebelum, selama, maupun sesudah perkawinan.

Masing-masing pihak tentu more info tidak mau menanggung sendiri kerugian atas pembelian aset bersama tersebut. 

Sedangkan di Indonesia sendiri tidak more info ada aturan mengenai hal tersebut. Suami yang berselingkuh tetap bisa mendapatkan bagian harta gono gini dengan adil berdasarkan keputusan hakim.

Report this page